Visi :
Kecamatan Rumbia yang Tanggap
dan Mandiri
Sehat
Tahun 2022
(Penjelasan
Visi : pada tahun 2022
masyarakat Kec.
Rumbia memiliki pengetahuan
yang
baik tentang kesehatan sehingga cepat dapat
mengetahui dan menyadari masalah-masalah kesehatannya serta mempunyai kemauan
dan kemampuan untuk hidup sehat)
Misi :
- Tumbuh kembangnya potensi masyarakat Kec. Rumbia dalam upaya kesehatan.
- Terjaminnya akses pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kec. Rumbia.
- Menurunnya risiko penularan penyakit-penyakit menular berbahaya bagi masyarakat Kec. Rumbia.
- Meningkatnya pengelolaan sumber daya Puskesmas Rumbia.
Motto :
SEHATI dalam Melayani
Tata Nilai/Norma :
SEHATI
Penjelasan Tata Nilai/Norma :
- S (Santun dalam bertutur kata & bersikap)
- E (Empati dalam melayani masyarakat)
- H (Handal dalam memberikan pelayanan)
- A (Adil dalam memberikan pelayanan)
- T (Tanggap dalam pelayanan & terhadap masalah kesehatan masyarakat)
- I (Inovatif menyikapi masalah kesehatan masyarakat)
- S (Santun dalam bertutur kata & bersikap), meliputi :
- Tutur kata, sikap, dan perilaku yang ramah terhadap orang lain.
- Senyum, sapa, dan salam terhadap individu/keluarga/masyarakat yang dilayani dan terhadap rekan kerja.
- Menonjolkan pribadi yang baik dan menghormati siapa saja.
- Menghargai pendapat orang lain walaupun berbeda pendapat.
- Taat terhadap aturan yang berlaku.
- E (Empati dalam melayani masyarakat, yaitu memberikan perhatian yang tulus & bersifat individual kepada masyarakat yang dilayani dengan berusaha memahami keinginannya), meliputi :
- Kesabaran & perhatian petugas dalam memberikan pelayanan.
- Kemampuan mengingat keluhan/masalah pasien sebelumnya.
- Memberi kesempatan bertanya.
- Memberikan jawaban yang jelas & dapat dimengerti pasien.
- H (Handal dalam memberikan pelayanan, yaitu memberikan pelayanan sesuai yang dijanjikan secara akurat & terpercaya), meliputi :
- Pelayanan tepat waktu.
- Memberikan pelayanan dengan cekatan & teliti.
- Menangani keluhan pasien dengan tepat.
- Tersedia fasilitas yang dibutuhkan.
- A (Adil dalam memberikan pelayanan, yaitu suatu sikap yang tidak memihak atau menempatkan sesuatu pada porsinya), meliputi :
- Memberikan pelayanan sesuai yang diutuhkan dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki.
- Tidak membedakan pasien/masyarakat yang dilayani berdasarkan status sosial dan/atau ekonomi.
- T (Tanggap dalam pelayanan & terhadap masalah kesehatan masyarakat, yaitu kemauan untuk membantu & memberikan pelayanan yang cepat & tepat), meliputi :
- Kecepatan & ketepatan dalam pelayanan.
- Pemberian informasi yang lengkap & dimengerti.
- Kesediaan petugas menanggapi keluhan dengan cepat.
- Membangun sistem kewaspadaan dini terhadap sesuatu yang berpotensi terjadinya gangguan kesehatan.
- I (Inovatif menyikapi masalah kesehatan masyarakat, yaitu mencurahkan segala kemampuan diri dalam berfikir untuk menciptakan sesuatu yang baru bagi kesehatan masyarakat & lingkangan), meliputi :
- Memiliki elastisitas yang tinggi, yaitu berfikir secara luas terhadap masalah kesehatan masyarakat dengan batasan norma & agama.
- Memiliki produktivitas yang tinggi, yaitu dapat menciptakan sesuatu yang baru tanpa henti dalam penyelenggaraan upaya kesehatan tetapi tetap dalam batasan norma & agama.
- Memiliki sensitivitas yang tinggi terhadap masalah kesehatan masyarakat & lingkungannya.
- Memiliki originalitas yang tinggi dengan tidak mencuri atau mengakui kreatifitas orang lain dan hasil karya benar-benar baru dari hasil pemikiran.
- Terbentuknya organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam upaya kesehatan dengan anggota tersebar di seluruh wilayah kerja, minimal 2 orang di setiap dusun/RW.
- Integrasi upaya kesehatan promotif, preventif dan pelayanan kesehatan sederhana ke dalam setiap UKBM (Poskesdes, Polindes, Posyandu).
- Lebih dari 75% keluarga berkiprah dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit menular berbahaya.
- Terlaksananya upaya kesehatan Puskesmas Rumbia yang bermutu dan berkesinambungan.
- Meningkatnya kemampuan tekhnis manajemen Puskesmas Rumbia.